Yang di maksud dengan salas adalah tidak adanya kemampuan untuk menahan atau melepas segala apa yang keluar dari tubuh.dimana itu terjadi bukan pilihan .Di antaranya adalah salas dalam hal buang airkecil,air besar,angin(kentut)mani.wadi,atau madzi.Dan kata salas ini juga bisa di maksudkan untuk sesuatu yang  keluar itu sendiri.Bisa asaj diakeluar pada saat tidur,atau saat berdiri,atau pada saat batuk,atau bersin atau pada saat mengangkat sesuatu yang berat.

Orang yang menderita penyakit salas seperti mislanya salas buang air kecil,maka dia cukup berwudu jika hendak menunaikan salat.Kemudian salat apa saja,baik salat wajib atau salat sunnah.Dan tidak ada keharusan  baginya untuk berwudu setiap waktu salat,wudunya tidak di anggap batal karena sala yang dideritanya,dan yang membatalkan wudu adalah hadast lain dan bukan yang diluar kemampuannya.Wallahua'alm bissawab.

0 comments:

Post a Comment

 
Islam.com © 2010-2017. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top