Kufur amali merupaka kufur yang di kerjakan oleh seseorang yang perbuatannya itu tidak membawa dia pada keluar dari agama.,yakni setiap maksiat yang oleh pembuat syariat di sebut dengan sebutan kufur,dengan tetap adanya sebutan iman pada pelakunya,seperti sabda baginda Rasul saw:
"Janganlah sepeninggalanku kelak,kaliann akan kembali menjadi kafir,dimana sebagian kalian memenggal leher sebagian lainnya(HR bukhari dan Muslim ra)"
Bahkan Nabi saw pernah menyebutkan pertempuran sebagian kaum muslimin atas sebagiian lainnya sebagai kekekufuran.Dan beliau menyebutkan orang yang melakukan hal tersebut sebagai kafir'Sebagaimana firman Allah Ta'ala berikut:
وَإِن طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِن بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّـهِ ۚ فَإِن فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّـهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٩﴾إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (9) Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (10) (QS Al-Hujarat 9-10)
Walau dengan demikian Allah Ta'ala masi mangakui keimanan pada diri mereka dan juga persaudaraan keimanan di antara mereka,dan tidak menafikan sedikitpun dari mereka.
Di dalan surat Al-baqarah 178 Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنثَىٰ بِالْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. (QS Al-Baqarah 178)
Dengan demikian Allah Ta'ala masih tetap mengakui adanya ukhwah keislaman pada dirinya dan tidak menafikan hal tersebut:sebagaiman sabda Nabi saw beriktu:
"tidaklah seorang penzina berzina sedang dia dalamkeadaan beriman,tidak juga seorang pencuri yang ketika melakukannya di dalam keadaan beriman,dan tidak juga dia minum khamer yang ketika meminumnya dia dalam keadaann beriman.Dan taubat tetep terbuka".
Dalam sebuah riwayat di tambahkan "tidak juga seseorang membunuh,sedang dia dalamkeadaan beriman(Hr Bukhari dan Muslim)
Jadi semua dosa yang di lakukan oleh anak adam pasti dan jelas bahwa waktu melakukannya mereka bukan dalam keadaan beriman ,jadi Allah tetap memberi peluang bagi pelakunya untuk bertaubat.lain halnya dengan dosa yang di lakukan karena munafik atau musyrik kepada Allah.
Di dalam hadis yang lain Rasulullah saw bersabda"Tidaklah seorang hamba mengucapkan:Laa Ilaaha Illallahu (tiada Allah selain Allah)dan kemudin meninggal dunia dalamkeadaan seperti itu ,melainkan dia kan masuk surga"
Lalu sang perawi menanyakan "sekalipun dia berzina atau mencuri"Beliau menjawab"sekalipiun berzina atau mencuri".Beliau ucapkanhala ittu tiga kali.dan ke empat kalinya beliau mengatakan"sekalipun Abu Dzarr tidak menyukainya(HR Bukhari dan Muslim ra).
Yang demikin ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw tidak menafikan dari diri penzina,pencuri,peminum minumankeras,dan pembunuh kemutlakan iman secara keseluruhan,Seandainya be;iau menafikan ,niscaya beliau tidak akan memberitahukan bahwa orang yang meninggal dunia dalaam keadaan mengucap:Laa Illaha Illallahu,akan masuk surga sekalipun orang tersebut melakukan berbagai kemaksiatan tersebut.
Tidaklah sekali-kali masuk surga kecuali jiwa yang beriman,sebenarnya yang di maksud oleh Rasulullah saw dengan hal tersebut adalah :berkurangnya keimanan dan ke tidak sempurnaan iman.
Dan seorang hamba itu di kafirkan karena berbagai kemaksiattan tersebut yang di sertai dengan upaya menghalalkan yang sering kali mendorong untuk mendustakan terhadap kitab dan Rasulnya yang berupaya mengharamkannya .Bahkan dia bisa menjadi kafir karena sikapnya yang menyakini semua perbuatan tersebut halal sekalipun dia tidak mengerjakannya.Dan semoga kita semua tetap di beri keimanan kita sampau akhir hayat dan hanya Allah yang lebih tahu walla hu'alam
0 comments:
Post a Comment