Thaharah Thaharah adalah bersuci kalau di artikan menurut kata namun kalau di artikan menurut syara' maka thaharah adalah membesihkan sesuatu najis dengan air yang suci lagi mensucikan dengan sebenar benar nya sampai hilang rasanya ,baunya dan warannya tanpa harus memamakai sabun atau zat yang lain. Dalam berbuat amal ibadah tidak lepas dari thaharah ya itu bersuci karena tidak akan di terima ibadah seseorang jika thaharahnya salah atau tidak sempurna bersucinya. Taharah itu dengan apa saja yang bisa di lakukan?thaharah bisa menggunakan antara lain Dengan air yang suci mensucikan Dengan Daun Dengan batu Atau dengan benda yang lain yang tersebut di ata separti kayu atau tisu asala jangan dengan tulang. Namun disini saya hanya ingin membicarakan thaharah dengan air yang suci mensucikan sedangkan yang lainnya akan kita bahas di waktu yang lain. Jenis air yang suci mensucikan Air hujan(termasuk air salju) Air mata air Air sungai Air laut Air embun Jenis air yang suci tidak mensucikan Air tebu Air kelapa Air nira Air Musta'mal dan sebagainya yang sejenis dengannya... Air yang suci lagi mensucikan adalah air yang sekurang-kurangnya jika air yang di tampung tidak boleh kurang dari pada dua kulah(kira kira luas kolamnya atau penampungan yang terbuka 90x90x90 cm) artinya air tersebut bisa di gunakan tanpa harus dengan ciduk atau alat untuk mengambilnya,namun bila kita menampung air dari PDAM langsung tower tidak mesti harus selebar yang di sebutkan dia atas karena kita memakainya dengan menggunakan kran atau shower jadi air itu tetap suci mensucikan walau tidak mencapai dua kulah, Atau air yang belum di pergunakan untuk bertharah atau untuk mandi atau untuk wudhuk. Kemudian juga ada air yang suci mensucikan namun berubah menjadi najis,Jika ada suatu najis yang jatuh kedalam air yang suci mensucikan,lalu salah satu sifat air itu(waran,rasa,dan baunya)mengalami perubahan.Dalam keadaan seperti ini air tersebut menjadi najis,namun bila ada najis yang jatuh ke dalam air yang suci lagi mnesucikan tetapi tidak merubah salah satu sifat atau tidak merubah sifat air tersebut maka air tersebut masih suci mensucikan,dan najis yang jatuh tersebut tinggal di singkirkan dan pergunakanlah air tersebut. Demikianlah sedikit uraian tentang Air yang suci lagi mensucikan untuk berthaharah,Kalau ada yng kurang jelas boelh di koment dengan sopan dan jangan SPAM terima kasih Wassalam......... Thaharah Thaharah adalah bersuci kalau di artikan menurut kata namun kalau di artikan menurut syara' maka thaharah adalah membesihkan sesuatu n... Read more » 5:12 PM
Al-Falaj Apa itu Al-falaj?kalau di artikan secara bahasa maka alfalaj adalah merenggangkan antara gigi-gigi seri,kalau di artikan secara makna maka al falaj adalah mengubah ciptaan Allah atau tidak suka dengan sunatullah, Seperti merenggangkan gigi-gigi seri pada zaman dahulu sering di lakukan oleh wanita-wanita yang sudah lanjut usianya dengan tujuan supaya biar kelihatan lebih muda(awet muda) agar gigi-gigi mereka terlihat rapi dan indah,sebab celah-celah kecil di antara gigi-gigi seri biasanya terdapat pada anak-anak usia belia,kalau seseorang telah beramjak lanjut usia ,maka giginya akan tampak besar dan tebal,lalu mereka mengecilkan supaya tampak lebih mungil dan indah mempesona. Bukan hanya merenggangkan gigi saja tapi semua yang merubah ciptaan Allah tanta alasan yang syar'i maka tidak di blehkan dalam islam seperti mengikir gigi,merapati gigi(behel),mentatto,menindik dan sebagainya karena itu menjurus kepada tidak terima apa yang telah di takdirkan oleh Allah kecuali ada kemudharatan seperti gigi sangat renggang,sumbing atau kaki yang bengkok dan sebagai. Adapun hukumnya adalah HARAM jadi jangan main-main dengan ciptaan Allah,seperti yang di riwayatkan oleh Alqamah dia bercerita"Abdullah Bin Mas'ud ra melaknat wanita yang mentato dirinya,wanita yang mencabut bulu alisnya,wanita yang memperlihatkan kecantikannya,dan wanita yang mengubah ciptaan Allah."Kemudian Ummu Ya'kub mengatakan,apa maksudnya ini? Abdullah Bin Mas'ud mengatakan"bagaimana mungkin aku tidak melakanat orang yang di laknat oleh Nabi SAW sedang di dalam Al-Qur'an telah di tegaskan. dia berkata."Demi Allah ,jika engkau membacanya,niscaya engkau akan mendapatkannya seperti yang di firmankan oleh Allah di dalam Al-Qur'an surat Al-Hasyr ayat 7,bacanya disini . Dan juga banyak pendapat para ulama ulama yang terdahulu tentang Al-falaj ini atau merubah bentuk ciptaan Allah seperti perdapat An-Nawawi baca disini Al-Falaj Apa itu Al-falaj?kalau di artikan secara bahasa maka alfalaj adalah merenggangkan antara gigi-gigi seri,kalau di artikan secara makna maka... Read more » 11:58 PM
Zhihar Apa itu zhihar kalau di lihat dari artinya zhihar itu adalah Ucapan seorang suami terhadap istrinya bahwa engkau seperti pungung ibuku.Kalau di lihat dari makan yang tersembunyia adalah maknanya menyamakan anggaota tubuh istri dengan muhrimnya. Zhihar itu ucapan bukan menulis atau dalam hati (jadi kalau udah di ucapkan maka berti itu zhihar) hampir sama seperti istilah dalam perceraian juga harus di ucapkan baru di katakan talak yang beda kalau mentalak bisa lewat tulisan yang menjurus kepada talak contohnya (jika engkau membaca........maka engkau tertalak)Namun di dalam zhihar tidak berlaku yang seperti ini (tulisan) Ucapan zhihar biasa terjadi waktu duduk leha sambil memandang istri maka biasanya iblis akan datang dengan berbagai cara salah satunya dengan ucapan zhihar.Apa saja ucapan zhihar itu ? Ucapan zhihar itu banyak seperti yang di sebut di ata zhihar itu menyamakan anggota tubuh sang istri dengan anggota tubuh muhrimnya,contoh ucapan zhihar punggumu seperti punggung ibuku tanganmu bagaikan tangan adiku atau wajahmu mirip dengan saudaraku dan sebagainya Banyak lagi perkataan yang membawa kita pada zhihar poko suatu perkatan yang menyamakan bentuk atau rupa sang istri dengan yang muhrinya(muhrim sang suami)muhrim disini adalah muhrimnya sang suami danmuhrim itu adalah orang orang yang tidak bisa di nikahi oleh sang suami atau orang-orang yang tidak membatalkan wuduk kita(suami). Untuk Dalilnya bahwa ucapan zhihar itu di haramkan ada di dalam Al-Qur'an surat Al-Mujadilah 2 sampai ayat 4,untuk ayat duanya bisa di baca disini . Berdasarkan dalil-dalil di atas maka hukum zhihar itu adalah HARAM maka sebagai seorang suami harus berhati-hati dalam hal ini karena ganjarannya sangat jelas bagi penzhihar yaitu neraka jahannam walau terlihat sangat sepele tapi besar akibatnya, Karena ketidak ketahuan kita maka Allah memaafakan bagi yang telah melakukan zhihar tanpa mengetahui atau tidak ada ilmu tentang zhihar maka hukumnya hanya wajib belajar tidak di kenakan hukm zhihar tapi bagi yang mengetahui tentang zhihar dan melakukan zhihar dengan tidak sengaja atau dengan sengaja,maka hukumnya adalah HARAM maka wajib bertaubat kepada Allah dan cara bertaubatnya adalah sama dengan orang-orang yang telah melakukan jima(bersetubuh dengan istri ,atau mengeluarkan mani pada siang hari di bulan ramadhan) yaitu Memerdekakan budak jika masi di temikan budak,kalau ketiadaan budak maka wajib berpuasa dua bulan penuh tanpa selang seharipun(kalau terselang sehari maka wajib mengulang kembali ke awal) jika tidak mampu berpuasa dua bulan penuh berturut-turut maka wajib memberikan makanan kepada orang miskin sebanyak enam puluh orang miskin(60 orang miskin).Hal ini sebagaimana firman Allah di dalam Al-Qur'an surat Al-Mujadilah ayt 3 dan 4.Untuk firman Allah silahkan baca disini Untuk kita sumua sang suami jangan sampai kita melakukan satu hal yang kita anggap sepele namun sangatlah besar akibatnya dan berhati-hatilah jangan sampai kita menjadi pembuat kemungkaran di muka bumi Allah dengan kita malas menutut ilmu dan akhirnya kita melakukan suatu hal yang sangat di haramkan agama kita(islam) di sebabkankan ketidak ketahuan kita ataupun kita udah tahu namun lupa atau sengaja melakukannya.Demikianlah sedikit pengetahuan admin tentang zhihar ini moga menjadi bermamfaat bagi kita semua.amin Zhihar Apa itu zhihar kalau di lihat dari artinya zhihar itu adalah Ucapan seorang suami terhadap istrinya bahwa engkau seperti pungung ibuku.Kala... Read more » 5:28 PM