Sesat merupakan sesuatu perbuatan yang bertentangn dengan aturan hukum yang benar yang telah di tetapkan Oleh Allah dan rasulullah saw dan pendapat ulama baik ulama yang terdahulu atau ulama yang sekarang,dan yang di katakan sesat adalah orang tersebut masih mengaku islam dan tidak menagaku bahwa ada ajaran  yang lain selain islam namun oarng tersbut tidak melaksanakan hukumyang berlaku misalnya:tidak salat,tidak puasa,tidak zakat serta tidak mau naik haji walau dia telah mampu serta orang tersebut suka gemar melakukan perbuata setan misal berjudi,berzina,minum khamer dan sebagainya.orang-orang yang dalam katagori inilah di katakan sesat oleh agama islam.
Murtad merupakan perbuatan atau mengakui ada ajaran lain selain islam baik ajaran itu yang lama atau ajaran yang baru serta orang yang suka menantang ajaran atau hukum yang sudah ada dalam islam misalkan:membuat hukum haram polygami,menghilangkan hukum waris,lakilaki harus mempunyai iddah,dan mencampur aduk aturan hukum islam serta tidak percaya pada sunnah rasul atau hanya percaya pada sunnah saja atau hanya mendengar atau patuh hanya pada pemimpin saja,dan sebagainya ,orang seprti ini dikatagorikan murtad karena orang yang dalam katagori ini sudah dengan nyata atau tidak nyata sudah tidak mau lagi mengakui hukum yang telah Allah swt dan Rasulnya tetapkan.
Orang yang murtad harus mengulang mengucap syahadat di ikut dengan taubat nasuha(taubat besar) orang yang sesat cukup dengan taubat nasuha(taubat besar).
Maka disini kita harus hati-hati dalam mengucap sesat jangann sampai kita salah seperti ajaran ahmadyah atau ajaran ajaran yang lain yang banya timbul sekarang ini,mereka itu bukannya sesat tetapi murtad karena mengakui ada nabi setelah Nabi Muhammad saw.
Berikut juga makna sesat menurut Al-quran
1.Sesat yang arti jauh dari kebenaran,firman Allah swt:

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّـهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ
Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.(QS 2:198
Ayat ini menerangkan  ahwa zikir yang benar adalah talbiyah,tahlil doa dan pujian kepada Allah pada saat di muzdalifah,bukan yang bertentangan denga hal yang demikian.
Kebenanara dalam pengamalan ajaran islam  adalah Al-Quran dan hadis.Walau mungkin pemahaman terhadap Al-Quran dan hadis  berbeda asal sesuai dengan kaedah-kaedah pemahaman tafsir yang sudah di sepakati oleh para ulama yang terdahulu atau yang sekarang.
2.sesat dalam arti bingung firman Allah:

وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَىٰ 
Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.(QS 93:8)

Bingung yang di maksud disini bingung untuk mendapatkan kebenaran namun tidak bisa di capai dengan akal,dalam ayat ini Allah menurunkan Wahyu pada Nabi Muhammad saw,namun untuk kita manusia juga di anjurkan kalau kita sesat karena kebingungan tentang kebnaran ini datang dari Allah Atu dari setan maka kita di anjurkan mebaca Al-Quran dan hadis supaya kebingungan kita tidak membawa kepada kesesatan.

3.sesat yang berarti sia-sia Allah berfirman:

الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَن سَبِيلِ اللَّـهِ أَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ ﴿١﴾ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَآمَنُوا بِمَا نُزِّلَ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَهُوَ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۙ كَفَّرَ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَأَصْلَحَ بَالَهُمْ
Orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Allah menyesatkan perbuatan-perbuatan mereka.
Dan orang-orang mukmin dan beramal soleh serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan itulah yang haq dari Tuhan mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka.(QS MUhammad :1-2)

Menghapus segala amal kebajikan tidak ada manfaat kebajikan itu dan menjadi sia-sia belaka,seprti orang kaffir yang berbuat baik maka perbatannya baiknya kaffir itu akan sia-sia belaka,sedangkan orang islam di larang melakkan perbuatan yang sia-sia.

4.sesat yang berarti lupa Allah swt berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚوَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّـهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّـهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّـهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّـهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّـهُ ۗ وَاللَّـهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.(Qs 2:282)

sesat yang disini adalah sesat karena lupa maka Allah menganjurkan saksi itu dengan dua orang laki-laki ataupun satu laki-laki dan denga dua orang perempuan,supaya kalau ada yang sesat atau lupa maka ada yang mengingatkan nya.
Mudah-mudahan kita terhindar  dari kesesatan apa lagi sampai murtad,amin

0 comments:

Post a Comment

 
Islam.com © 2010-2017. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top