Apa itu Al-falaj?kalau di artikan secara  bahasa maka alfalaj adalah merenggangkan antara gigi-gigi seri,kalau di artikan secara makna maka al falaj adalah mengubah ciptaan Allah atau tidak suka dengan sunatullah,

Seperti merenggangkan gigi-gigi seri pada zaman dahulu sering di lakukan oleh wanita-wanita yang sudah lanjut usianya  dengan tujuan supaya biar kelihatan lebih muda(awet muda) agar gigi-gigi mereka terlihat rapi dan indah,sebab celah-celah kecil di antara gigi-gigi seri biasanya terdapat pada anak-anak usia belia,kalau seseorang telah beramjak lanjut usia ,maka giginya akan tampak besar dan tebal,lalu mereka mengecilkan supaya tampak lebih mungil dan indah mempesona.

Bukan hanya merenggangkan gigi saja tapi semua yang merubah ciptaan Allah tanta alasan yang syar'i maka tidak di blehkan dalam islam seperti mengikir gigi,merapati gigi(behel),mentatto,menindik dan sebagainya karena itu menjurus kepada tidak terima apa yang telah di takdirkan oleh Allah kecuali ada kemudharatan seperti gigi sangat renggang,sumbing atau kaki yang bengkok dan sebagai.

Adapun hukumnya adalah HARAM jadi jangan main-main dengan ciptaan Allah,seperti yang di riwayatkan oleh Alqamah dia bercerita"Abdullah Bin Mas'ud ra melaknat wanita yang mentato dirinya,wanita yang mencabut bulu alisnya,wanita yang memperlihatkan kecantikannya,dan wanita yang mengubah ciptaan Allah."Kemudian  Ummu Ya'kub mengatakan,apa maksudnya ini? Abdullah Bin Mas'ud mengatakan"bagaimana mungkin aku tidak melakanat orang yang di laknat oleh Nabi SAW sedang di dalam Al-Qur'an telah di tegaskan. dia berkata."Demi Allah ,jika engkau membacanya,niscaya engkau akan mendapatkannya seperti yang di firmankan oleh Allah di dalam Al-Qur'an surat Al-Hasyr ayat 7,bacanya disini .

Dan juga banyak pendapat para ulama ulama yang terdahulu tentang Al-falaj ini atau merubah bentuk ciptaan Allah seperti perdapat An-Nawawi baca disini

0 comments:

Post a Comment

 
Islam.com © 2010-2017. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top