Sihir itu merupakan atau salah satu bagian ilmu yang di turunkan Allah Ta'ala kepada manusia melalui Al-Qur'an.yang di ceritakan pada zaman masa Nabi Sulaiman As.yang Allah menurunkan dua malaikatnya sebagai cobaan atau contoh bagi manusia supaya menjadi pelajaran bahwa sihir itu boleh di pelajari asal memang yang ada dalam Al-Qur'a. dan juga di gunakan untuk kebajikan manusia itu sendiri atau untuk orang yang lain.

Sihir yang paling kecil adalah hipnotis,ilmu ini termasuk sihir kecil boleh di pelajari dan di gunakan untuk kebajikan hidup tapi kalau di gunakan untuk menipu atau bahkan menganggap dirinya  berbut sesukanya maka  hinotis itu jadi haram bahkan pemakainya menjadi kuffur pada Allah Ta'ala..

Sihir itu memang benar adanya dan juga memiliki pengaruh  yang bertepatan dengan takdir ,sebagimana yang  di firmankan Allah Ta'al dalam Al-Qur'an surta Al-Baqarah ayat 102 sebagai berikut"
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَـٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّـهِ ۚوَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ


Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.

Adapun tukang sihir jika sihirnya dari setan sebagaimana yang di naskan oleh sebuah ayat yang telah di bacakan di atas maka dia telah kafir.Allah tidak melarang mempelajari seluruh ilmu yang telah di turunkan kepada manusia yang ada dalam Al-Qur'an tapi dalam pergunaanya harus juga sesuai dengan Al-Qur'an dan benar benar bukan dari setan dan juga menggunakan juga bener-benar untuk kemaslahatan manusia bukan untuk menghancurkan hubungan manusia dengan manusia.

Sedangkan hukuman bagi penyihir yang sebagai mana yang  di gambarkan dalan Al-baqarah seperti sabda Nabi saw"hukuman had bagi  tukang sihhir adalah penggal dengan pedang"(hr Turmidzi)

At-Turmidzi juga mengemukakkan sebagian ulama dari kalangan sahabat nabi saw dan juga yang lainnya mengamalkan prakti ini.Dan ini pula yang menjadi pendapat Malik bin Anas .Asy-Syafi' mengatakan "Seorang tukang sihir bisa di hukum matijika dengan sihirnya itu  dia sampai pada tingkat kekufuran.Tetapi jika di perbuat dengan  standar lebih rendah itu ,maka di a tidak perlu di bunuh.Dan telah di tegaskan  mengenai pembunuhan terhadap tukang sihir,dari Ummar dan juga putranya,Abdullah.juga putrinya,Habsahserta Usman bin Affan,junndap bin Abdullah.

Memang sebagian besar orang yang mempelajari ilmu sihir arahnya kepada kekufurankarena merakamenipulasi penglihatan orang yang lain seola-olah itu terjadi atau membuat orang lain limbung atau linglung atau hilang kesadaran seseorang itu.

Kemudian jika seseorang terkena sihir bagai mana kita menghilangkan pengaruh sihiri,kita dfi anjurkan melakukan An-Nasryah yakni penyembuhan sihir dari orang yang tersihir.JIka penyembuhan sihir dengan sihir yang serupa maka hal itu dari setan maka penyembuhan yang seperti ini haram tapi jika penyembuhan dengan ruqyah danta'awidz(dengan doa-doa dari Al-Qur'an atau dari sunnah rasul) inilah penyembuhan yang di anjurkan.wallahu'alm bissawab

0 comments:

Post a Comment

 
Islam.com © 2010-2017. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top