Kufur amali merupaka kufur yang di kerjakan oleh  seseorang  yang perbuatannya itu tidak membawa dia pada keluar dari agama.,yakni setiap maksiat  yang oleh pembuat syariat di sebut dengan   sebutan kufur,dengan tetap adanya sebutan iman pada pelakunya,seperti sabda baginda Rasul saw:
"Janganlah sepeninggalanku kelak,kaliann akan kembali menjadi kafir,dimana sebagian kalian memenggal leher  sebagian lainnya(HR bukhari dan Muslim ra)"
Bahkan Nabi saw pernah menyebutkan  pertempuran sebagian  kaum muslimin  atas sebagiian lainnya  sebagai kekekufuran.Dan beliau menyebutkan  orang yang melakukan hal tersebut sebagai kafir'Sebagaimana firman Allah Ta'ala berikut:

 وَإِن طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِن بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّـهِ ۚ فَإِن فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّـهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٩﴾إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (9) Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (10) (QS Al-Hujarat 9-10)

Walau dengan demikian Allah Ta'ala  masi mangakui keimanan pada diri mereka  dan juga persaudaraan  keimanan di antara mereka,dan tidak menafikan sedikitpun dari mereka.
Di dalan  surat Al-baqarah 178 Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنثَىٰ بِالْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. (QS Al-Baqarah 178)

Dengan demikian Allah Ta'ala masih tetap mengakui adanya ukhwah keislaman pada dirinya  dan tidak menafikan hal tersebut:sebagaiman sabda Nabi saw beriktu:
"tidaklah seorang penzina berzina  sedang dia dalamkeadaan beriman,tidak juga seorang pencuri  yang ketika melakukannya di dalam  keadaan beriman,dan tidak juga dia minum khamer  yang ketika meminumnya  dia dalam keadaann beriman.Dan taubat tetep terbuka".
Dalam sebuah riwayat di tambahkan "tidak juga  seseorang membunuh,sedang dia dalamkeadaan beriman(Hr Bukhari dan Muslim)
Jadi semua dosa yang di lakukan oleh anak adam pasti dan jelas bahwa waktu melakukannya mereka bukan dalam keadaan beriman ,jadi Allah tetap memberi peluang bagi pelakunya untuk bertaubat.lain halnya dengan dosa yang di lakukan karena munafik atau musyrik kepada Allah.
Di dalam hadis yang lain Rasulullah saw bersabda"Tidaklah seorang hamba mengucapkan:Laa Ilaaha Illallahu (tiada Allah selain Allah)dan kemudin meninggal dunia  dalamkeadaan seperti itu ,melainkan dia kan masuk surga"
Lalu sang perawi menanyakan "sekalipun dia berzina atau mencuri"Beliau menjawab"sekalipiun berzina atau mencuri".Beliau ucapkanhala ittu tiga kali.dan ke empat kalinya  beliau mengatakan"sekalipun Abu Dzarr tidak menyukainya(HR Bukhari dan Muslim ra).
Yang demikin ini menunjukkan  bahwa Rasulullah saw  tidak menafikan dari diri penzina,pencuri,peminum minumankeras,dan pembunuh kemutlakan iman  secara keseluruhan,Seandainya be;iau menafikan ,niscaya beliau tidak  akan memberitahukan  bahwa orang yang meninggal dunia  dalaam keadaan mengucap:Laa Illaha Illallahu,akan masuk surga sekalipun orang tersebut melakukan berbagai kemaksiatan  tersebut.
Tidaklah sekali-kali masuk surga  kecuali jiwa yang beriman,sebenarnya yang di maksud oleh Rasulullah saw  dengan hal tersebut adalah :berkurangnya keimanan  dan ke tidak sempurnaan iman.
Dan seorang hamba itu di kafirkan  karena berbagai  kemaksiattan tersebut  yang di sertai dengan upaya   menghalalkan yang sering kali  mendorong untuk mendustakan  terhadap kitab  dan Rasulnya yang berupaya mengharamkannya .Bahkan dia bisa menjadi kafir  karena sikapnya yang menyakini semua perbuatan tersebut  halal  sekalipun  dia tidak mengerjakannya.Dan semoga kita semua tetap di beri keimanan kita sampau akhir hayat dan hanya Allah yang lebih tahu walla hu'alam

0 comments:

Post a Comment

 
Islam.com © 2010-2017. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top