Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakaaatuh

alkhamdulillahirabbil'alamin segala puji hanya bagi Allah SWT sekalian 'alam atas karunianya kita bisa berjumpa kembali disini,dan salam syalawat kita haturkan kepangkuan nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabat beliau sekalian,amain.
Shalat merupakan rukun islam yang ke dua(ke2),di antara rukun-rukun islam yang lain shalat merupakan syri'at islam yang utama,karena dengan shalatlah kita sebagai orang islam menunjukkan jati diri kita,tanpa shalat keislaman kita akan hilang atau di sebut I S L A M K T P.Shalat adalah suatu ibadah yang dikerjakan secara rutinitas dalam sehari semalam lima waktu dengan syarat-syarat yang di tentukan.shalat bukanlah suatu ritual,namun shalat merupakan ibadah yang di kerjakan dengan ikhlas hanya kepada Allah dengan  syarat dan ketentuan sah dan batalnya yang sudah di tentukan oleh Allah dan rasulnya,sedangkan ritual merupan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat ritual itu bukan ibadah.
shalat di wajib kan bagi orang islam yang sudah akhilbaligh baik laki-laki ataupun perempuan dan sehat jiwanya bagi orang sakit tetap harus shalat walaupun sangat susah atau miskin.orang -orang yang tidak wajib shalat anak-anak, orang yang bukan orang islam,dan orang gila.maka orang islam yang sudah dewasa tidak mengerjakan shalat maka orang itu boleh kita sebut orang gila,orang kafir atau anak kecil.orang islam yang tidak mengerjakan shalat berarti dia telah meruntuhkan agama Allah SWT dan mengejek Allah orang -orang yang seperti itu tempatnya kelak di akhirat hanya pantas dalam neraka jahanam.Ingtakah kita dengan cerita seorang sahabat nabi  yang bernama sha'labah seorang manusia yang sangat miskin bahkan kain untuk shalat aja beliu  hanya punya satu tapi beliau dan istrinya tetap mengerjakan shalat tepat pada waktunya beliau masih bisa berjama'ah bersama rasulullah walau saling bergantian menggunakan kain dengann istrinya.Disni saya hanya mengambill contoh yang baik dari sha'labah dari ketaatan beliau dalam mengerjakan shalat walau dalam kemiskinan yang sangat.Tapi mengapa sha'labah menjadi ahli neraka?dari gambaran tentang sha'labah kita  akan ambil kesimpulan kecil  "seorang sahabat nabi yang taat dalam shalat aja masih bisa menjadi ahli neraka apa lagi bagi orang yang bukan sahabat nabi dan tidak taat dalam mengerjakan shalat ".
Mulai kapan shalat itu di wajib kan bagi umat muhammad SAW sejak terjadinya peristiwa isra'mi'raj dalam peristiwa tersebutlah Allah SWT mulai mewajibkan shalat bagi pengikut nabi Muhammad SAW .dalam peristiwa isra'miraj  pertama-tama di perintahkan shalat itu 50 waktu kemudian di kurangi oleh Allah SWT menjadi 5 waktu saja, namun walau ita hanya mengerjakn lima waktu dalam sehari semalam Allah  SWT tetap menghitungnya  50 waktu  itulah ketetapan Allah SWT tak akan pernah berubah kalau sudah di tetapakan dan itu juga kelebihan menjadi umat nabi Muhammad SAW.seperti itu Allah menyayangi hamba-hambanya yang mau taat dan patuh padaNya
Mari kita laksanakan shalat sebagaimana arti firman Allah"tinggalkan oleh mu segala bentuk kegiatan dan besegeralah melaksanakan shalat tatkala azan di kumandangkan dan bertaburanlah kalian di muka bumi Ku tatkala sudah selesai melaksankan shalat untuk mencari safaat Ku"apaun profesi kita tinggalkan segera kala azan memanggil kita,janganlah kita sebagai hamba menyuruh tunggu sang kholik.

Shalat  itu terbagi beberapa macam  yaitu:
1.shalat fardhu.
2.shalat sunnah.

Shalat fardhu ialah shalat yang wajib di kerjakan oleh setiap orang islam yang telah akhil baliq baik laki-laki maupun perempuan  dalam kesadaan sakit ataupun sehat'.shalat fardhu juga di bagi atas dua macam:
1.shalat fardhu yang di kerjakan 5 kali sehari semalam.
2.shalat fardhu kiffayah yaitu shalat  yang dikerjakan cukup oleh satu orang saja sudah memadai namun kalau tidak ada orang yang mengerjakanya maka mengakibatkan dosa untuk seluruh manusia, yang di sebut juga dengan shalat mayat atau jenazah.
Shalat sunnah juga di bagi atas 2 macam yaitu:
1.shalat sunnah yang di kerja  ada waktunya.
2.shalat sunnah yang dikerja  tanpa ada waktu atau shalat sunnah mutlak,kapanpun boleh di kejakan kacuali pada waktu matahari naik dan matahari terbenam.Semua tentang shalat akan kita kupas satu persatu  selanjutnya.Sebelum kita memulai mengerjkan shalat ada sangat harus kita perhatikan  yaitu:
1.bertaharah atau bersuci dari hadas besar dan kecil.
2.berwudhu.
 1.taharah atau bersuci
 Najis  itu terbahagi atas dua bahagian yaitu yang pertama najis besar dan yang kedua najis kecil..Adapun najis yang besar  itu anjing dan babi  dan anak bagi keduanya atau barang yang jadi dari pada keduanya maka itu najis besar juga.Adapun yang di namakan najis kecil itu seperti kencing,darah,nanah,dan kotoran dan lainya.Dan najis yang besar itu terbagi atas dua bahagian yang pertama najis khukmiya dan yang kedua najis 'aniiyah.Yang dimaksud dengan najis khukmiyah najis yang tidak kelihata seperti bersentuhan kita dengan anjing atau babi kemudian keringlah iya sebelum di samak atau sebelum di sucikan.kemudian yang dinamakan najis 'aniiyah seperti bersentuhan kita dengan anjing yang basah atau babi yang basah atau dengan darahnya atau liurnya atau yang lainya.
Najis kecil juga terbahagi atas najis khukmiyah dan naji 'ainiyah.Adapun yang dinamakan najis khukmiyah yang kecil itu yaitu air kencing yang kena kain kita ataupun tubuh kita yang sudah mengering dan yang dinamaka najis 'aniiyah kecil seperti kencing yang basah,darah basah,nanah basah,tahi basah yang basah,dan lainnya.
Najis yang besar tidak akan sicu kalau hanya dibasuh dengan air saja melaikan di samak yaitu dibasuh dengan air yang suci dan mensucikan sebanyak tujuh kali dan  salah satunya di campur dengan tanah dan boleh pada pertama pertengahan atau di akhirnya.maka sudah memadailah cara mensucikan najisyang besar.demikianlah cara mensucikan najis besarkalau ada pertanyaan silahkan tinggalkan di komentar atau langsung di pingbox atau tinggalkanalamat emailnya.
Kemudian rukun menyamak ada 4 yaitu
1.menghilngkan warnanya najis itu pada bekasnya
2.menghilangkan rasanya
3.menghilagkan baunya
4.yakin
Najis yang kecil itu hendaklah di sucikan dengan air yang suci  lagi mensucikan atau dengan batu yang suci tapi hendaklah dengan tiga  buah batu  atau dengan satu batu yang mempunyai tiga sisi,syarat bersuci dengan batu itu 3 yaitu
1.adalah najis yang keluar itu jangan kering dan juga jangan terlalu cair
2.najis yanng keluar itu jangan berpinda dari tempatnya kepada yang  lain.jangan belepotan
3.jangan ada yang datang  najis yang lain dari padanya.bener-bener sudah tidak mules

Syarat bersuci dengan air  ada 3 yaitu:
1.Dengan air yang mensucikan lagi mensucikan bagi yang lainnya.
2.jangan ada yang menghalangi air mengalir pada tempat yang di sucikan
3.dan mengalirkan air pada tempat yang di sucikan.
Fardhu istinja itu ada 4 yaitu:
1.menghilangkan warna
2.menghilangkan rasa
3.menghilangkan  bau (tadak boleh menghilangkan bau dengan sabun atau pun pewangi yang lain)
4.yakin bahwa sudah suci.
dengan niat istinja "nawaituistinja minalbawli walghaiti fardhan 'alalillahi taa'la"yang artinya sahaja aku bersuci dari pada kencing dan pup fardhu atasku karena Allah ta'al.niatkan pada waktu sudah selesai beristinja.
Hadas itu terbagi atas  2 bahagi yaitu:
1.hadas besar
2.hadas kecil
Adapun hadas besar itu haid,nifas,wiladha dan junub.sedangkan hadas kecil sunyi ia dari pada air wudhu atau ketiadaan air sembahyang.
Sebab yang mewajibkan mandi  ada 6 perkara yaitu:
1.mati yang bukan mati syahid
2.sebab haid atau datng tamu bulanan hanya wanita saja.
3.nifas darah yang kelur sesudah melahirkan wanita saja
4.sebab wiladha darah beranak wanita saja
5.sebab bertemu dua khatan(bertemu kelamin perempun dan laki-laki)
6.keluar mani dengan sebab apapun contoh bermimpi bagi laki-laki yang mau akhilbaliq
Hadas besar itu tidak akan suci hanya dengan di basuh kecuali mandi besar seluruh badan dari ujung  rambut sampai ujung kaki  harus basah.dan syarat  mandi besar itu 3 yaitu:
1.dengan air yang suci lagi mensucikan baginya
2.jangan ada yang menghalangi air lalu pada tubuh kita
3.hendaklah bersihkan terlebih dahulu badann kita dari pada najis.
rukun mandi besar itu 2 perkara yaitu:
1.niat mengangkat akan hadas yang besar"nawaitu ghafa'lhadasi akbari anjami'al fardhal lillahita'la"sahaja aku mandi mengangkat hadas yang besar fardhu atas ku karena Allah ta'ala,ini merupakan niat yang umum bisa di pakai semua jenis mandi besar.
2.mengalirkan air pada sekalian badanya hingkulit di bawah kuku rambutnya.
hadas yang kecil itu  harus dengan air yang suci lagi mensuci ia baginya dengan berwhudu'nawitulwudua liraf'ilhadasilasghari fardhanlillahi ta'ala"aku niat berwudhu untukmenghilangkan hadas yangecil fardhuatas ku karena Allah ta'ala.tiadak akan menghilangkan hadas yangkecil dengan taymum namun taymum itu hanya karena menharuskan kita untuk bersegera shalat karena ketiadaan air.
APA SIH AIR YANG SUCI LAGI MENSUCIKAN?
Air yang sucilagi mensucikan ialah air yang bisa kita gunakan untuk bertaharah atau  bersuci dari hadas besar dan juga hads yang kecil serta untuk membersihkan najis yang besar atau najis yang kecil.
Bagaimanakah yang dikatan air yang suci mensucikan?kalau menurut airnya air suci yang mensucikan di bagi atas 7 macam air.
1.Air hujan.
2.Air sumur.
3.Air laut.
4.Air sungai.
5.Air salju
6.Air telaga.
7.Air embun.
Namun kalau kita menyimpan dalam bejana atau wadah  haru s mencapai 2 kulah yang ukurannya kira-kira ,dalamnya 1 mete lebarnya 1 meter dan panjangnya 1 meter tidak boleh bekurang.
di lihat dari hukum dan pengunaannya air di bagi atas 4 bagian.
1.Air suci dan mensucikan yakni air mutlak artinya airyang masih murni,dan mencapai 2kullah,dapat di gunakan untuk bersuci dengan tidak makruh, air mutlak artinya air yaang sewajarnya atau air yang tidak di campur dengan sesuatu benda yang lain yang bisa membuat air itu berubah warna,rasa dan  berubah bentuk.
2.Air suci dan dapat mensucikan,namun makruh untuk di gunakan yakni air musyammas yaitu air yang di panaskan dengan matahari dalam logam yangbukan emas.masih bisa di gunakan.
3.Air yang suci namun tidak dapat mensucikan,air jenis ini  ada beberapa macam yaitu:
    a.Air musta'mal yaitu air yang telah di gunakan untuk bersuci menghilangkan hadas besar atau hadas kecil dan menghilangkan najis yang besar atau najis yang kecil walau tidak berubah rupanya,rasanya dan baunya,namun air ini masih bisa di gunakan kembali kalau  kita kumpulkan mencapai 2 kullah.
    b.Air tebu.air kelapa,air nira,air madu,jenis air ini  walau kita mengumpukanlnya mencapai 2 kullah tetap tidak dapat di gunaka untuk bersuci baik untuk hadas besar atau kecil dan najis besar dan najis keci,air jenis ini hanya suci untuk digunakan untuk konsumsi saja.
4.Air mutanajis yaitu air yang kena najis  atau kemasukan najis sedangkan jumlahnya kurang dari dua kullah,maka air yang semacam ini tidak suci dan tidak dapat mensucikan.jika lebih dari dua kullah dan tidak berubah  sifatnya maka sah untuk bersuci.Termasuk dosa besar jika tidak  menghindarkan tubuh dan pakain dari  air kencing  atau dari najis besar dan najis kecilsabda baginda rasul"di riwayatkan dari  Ibnu abbas RA. suatu ketika nabik melintas perkuburran di madinah atau mekkah.Beliau mendengar da orang  ini di siksa karena telah melakukan dosa besar'sabda beliau selanjutnya"memang benar yang satu tidak membersihkan diri dari sehabiskencing,dan yang satu lagi selalu menyebar fitnah permusuhan,kemudian nabimeminta sebatang pelepah  kurma yang basah ,lalu beliau memotong menjadi dua ,kemudian beliau menancapkannya di masing-masing dua kuburan tersebut,ada seorang sahabat bertanya mengapa anda melakukan itu? nabi menjawab'semoga siksa keduanya diringankan selama pelepah itu masih basah".Demikianlah  bab tentang air semoga kita bisa menjaga pakaian kita dan tubuh kita dari pada najis.karena itu wajib kita lakukan.Moga berguna untuk seluruh pembaca kalau kurang paham silahkan bertanya lewat komentar,email atau pingbox saya insyaAllah,amin

0 comments:

Post a Comment

 
Islam.com © 2010-2017. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top